Sosialisasi Pedoman Implementasi Program Pelayanan Dasar

Semenjkan Revitalisasi Reorganisasi Unit Pelaksana Teknis Bimbingan dan Konseling dilakukan kembali dengan terbitnya Keputusan Rektor Nomor 1308/UN47/HK.02/2020 tentang Unit Pelayanan Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Gorontalo. UPBK selalu melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan kepada civitas akademika, sosialisasi dilakukan salah satu Tim Pelaksanan UPBK Mohamad Awal Lakadjo kepada calon konselor sebaya untuk kesiapan pelaksanaan pemberian pelayanan dasar bimbingan dan konseling di tahun 2023. Harapannya melalui sosialisasi ini UPBK dapat menyiapkan calon konselor sebaya yang dapat membantu visi, misi, dan tujuan UPBK.